Tarif Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500, Berlaku Mulai Hari Ini Selasa 21 Desember 2021

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar gembira Bank Indonesia (BI) resmi mengoperasikan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast), Selasa (21/12/2021).

Dengan sistem BI-Fast ini, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500.

BI Fast merupakan sistem pembayaran ritel yang diluncurkan oleh bank sentral untuk melayani transaksi sepanjang waktu, seketika, dan efisien.

“Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam peluncuran BI Fast, Selasa.

# Baca Juga :BI Pangkas Biaya Transfer Antarbank Menjadi Rp2.500, Diikuti 22 Bank Mulai Desember 2021

# Baca Juga :Selebgram TE Terseret Kasus Prostitusi, Berstatus Korban dan Akui Kenal Mucikari 2 Tahun Lalu

# Baca Juga :Tergoda Keuntungan 5 Persen, Belasan Orang di Kepri Tertipu Investasi Ilegal, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

# Baca Juga :Dibawa Perempuan Naik Mobil Travel, 2 Kilogram Sabu Disita Polres Lamandau Kalteng, 3 Tersangka Diamankan

Tarif transaksi yang lebih murah menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh BI-Fast. Dengan sistem ini, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500, lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.

“Skema harga BI-Fast juga murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Perry.

Sistem BI-Fast akan diimplementasikan ke berbagai kanal perbankan, tergantung kesiapan dari masing-masing bank peserta.

“Pada batch pertama hari ini, 21 Desember 2021, terdapat 21 bank yang telah siap menyediakan layanan BI-Fast,” ujar Perry.

BI-Fast dukung percepatan ekonomi dan keuangan digital

News Feed