HANDIL BAKTI, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel H Sahrujani menggelar sosialisasikan dan penyebaran Perda Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan di Handil Bakti, Batola, Selasa (21/12/2021).
“Sesuai dengan aturan, Perda Tentang Kepemudaan harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga diketahui dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya kepada wartawan di sela-sela kegiatan Sosper.
Sahrujani mengatakan, Sosialisasi Perda Kepemudaan dilaksanakan di Kabupaten Barito Kuala (Batola), demi menyamaratakan pengetahuan terhadap perda kepemudaan yang diinisiasi oleh dewan Kalsel.
BACA JUGA:
Golkar Kalsel Tunjuk H Sahrujani Jadi Plt Ketua DPD Golkar HSU Gantikan Bupati Abdul Wahid
BACA JUGA:
Sosper Pajak Daerah ke Pelosok Tanah Bumbu dan Pesisir Kotabaru, Paman Yani Takjub Antusiasme Warga
“Sebagai anggota DPRD Kalsel, tentunya mewakili seluruh masyarakat di 13 kabupaten dan kota. Biasanya kami melakukan Sosper di Kabupaten HSU. Untuk pemerataan hari ini kami menggelar Sosper di Kabupaten Barito Kuala,” katanya.

Sebagai anggota DPRD Kalsel yang merupakan refresentasi seluruh masyarakat, kata Sahrujani, Sosper kali ini mengambil tema tentang kepemudaan, sesuai Perda No 23 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan.
“Saya berharap Perda Kepemudaan dapat diketahui oleh masyarakat luas, terutama pada pemuda di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Sahrujani berharap dengan adanya payung hukum yang berlaku, pemuda dapat menentukan langkah yang ditempuh sesuai keinginan dan harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
“Ada aturan dan kaidah yang harus pemuda laksanakan. Ini harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat Kalsel,” ujarnya.










