Menurut dia dengan adanya Perda Penanggulan Bencana, pihaknya berharap, ada perhatian kepada mereka yang berkecimpung sebagai anggota BPK atau relawan bencana.
“Kami tidak memiliki asuransi keselamatan padahal pekerjaan ini risikonya sangat tinggi, mohon ada perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Dia juga mengharapkan adanya pembinaan dan pelatihan dari pemerintah untuk meningkatkan kemampuan menanggulangi bencana.
Penulis : Eep
Editor : Elpian









