JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencopot enam pejabat eselon I Kemenag dan empat di antaranya adalah direktur jenderal.
Pejabat yang dicopot adalah Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Seorang pejabat beranama Tri Handoko Seto mengaku dikabari pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Jenderal Bina Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Kemenag) via telepon. Dia mendapat kabar itu pada akhir pekan lalu.
Tri mengatakan Kemenag saat itu tidak memberi penjelasan sama sekali soal keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
# Baca Juga :Pemerintah Tunda Perjalanan Umrah Desember 2021, Agen Travel di Banjarmasin Kembali Gigit Jari
# Baca Juga :Saudi Izinkan Anak 12 Tahun ke Atas Laksanakan Ibadah Umrah, Ini Cara Mendaftar dan Syarat-syaratnya
# Baca Juga :Indonesia Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah ke Arab Saudi meski Ada Varian Omicron, Trubus: Kebijakan yang Dipaksakan
# Baca Juga :Menunggu Kepastian Kapan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Berangkat, Ketua Komisi VIII: Lobi ke Riyadh
Tri dan lima pejabat lainnya tiba-tiba mendapat surat keputusan presiden soal pencopotan dari jabatan.
“Tahu-tahu ditelepon Kepala Biro Kepegawaian Kemenag ada keppres pemberhentian dari jabatan dirjen,” kata Tri lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/12).
Hal serupa juga dialami eks Direktur Jenderal Bina Masyarakat Buddha Caliadi. Ia dihubungi pada Minggu (19/12) malam oleh pejabat yang sama.
Meski demikian, Caliadi tidak langsung diberi tahu perihal pencopotan. Pejabat kepegawaian Kemenag baru menemui Caliadi setelah kembali dari kunjungan kerja pada Selasa (21/12).
“Saya bilang, ‘Kalau hanya mengantar SK pemberhentian saya, saya jujur tolak. Balikin kepada Gus Menteri. Saya tidak akan menerima sebelum saya mendapat penjelasan Gus Menteri dasar pencopotan itu apa,’,” ucap Caliadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/12).
Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury juga dihubungi via telepon. Surat keputusan pencopotan baru ia dapat pada Senin (20/12).
“Ada SK diberhentikan. Waduh kalau menurut saya ini harus ada etikanya,” tutur Thomas.







