BANJARMASIN, Kalimantanlive – Penutupan jalan hauling kilometer 101 Suato Tatakan Kabupaten Tapin, menyebabkan para sopir angkutan tambang dan karyawan tongkang terpaksa berganti profesi menjadi pekerja serabutan demi untuk menafkahi keluarga.
“Untuk menghidupi keluarga sehari-hari, teman-teman kami ada yang terpaksa menjadi pengumpul barang bekas kemudian dijual. Ada juga yang menjadi penebas rumput,” kata Suriansyah, sopir angkutan tambang saat mengikuti audensi dengan DPRD Kalsel dan Polda Kalsel, Selasa (22/12/2021).
Suara Suriansyah terdengar bergetar hingga hampir menitikkan air mata saat menyampaikan perderitaanya akibat penutupan jalan hauling kilometer 101 Suato Tatakan Tapin oleh pihak kepolisian sejak tiga pekan terakhir.
BACA JUGA :
DIDUGA Ilegal, Polisi Hentikan Tambang Batu Bara di Tanahbumbu, 31 Alat Berat Dipasangi Police Line
BACA JUGA:
Angkutan Tambang Dikuasai Bukan Penduduk Lokal, OPTT Kalsel Mengadu ke Dewan
“Bayangkan saja, bapak dua anak, jadi tukang potong rumput dibayar 50 ribu sehari, bagaimana kami bisa menghidupi keluarga, untuk makan saja kami sudah menderita,” ujarnya kepada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan perwakilan Polda Kalsel.
Dirinya berharap agar pemerintah dapat membantu masyarakat yang terdampak sengketa terkait jalan hauling antara PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) tersebut bisa diselesaikan sehingga perekonomian warga bisa berjalan.

Dalam audiensi, 15 orang perwakilan sopir dan pengusaha tongkang, meminta agar garis polisi di jalan hauling Km 101 dilepas atau pemerintah memberi dispensasi izin melintas di satu titik di Jalan A Yani agar angkutan tetap bisa bekerja selama kasus hukum berproses di pengadilan.
Asosiasi sopir angkutan tambang dan tongkang juga memboyong kuasa hukumnya Supiansyah Darham untuk berdiskusi di DPRD Kalsel.
“Kami ingin agar nanti di audiensi lanjutan, kedua belah pihak dapat dilanjutkan, karena salah satu perusahaan terminal batubara ini tidak pernah hadir pada sidang, jadi harapan kita pada audiensi nanti benar-benar bisa dihadirkan kedua perusahaan,” urai Supiansyah.







