MARTAPURA,Kalimantanlive.com – Dukung pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Paramasan Bawah dan Desa Angkipih Kecamatan Paramasan, Pemerinta Kabupaten Banjar mempersiapkan ganti untung bagi masyarakat terdampak.
Menurut Bupati Banjar Saidi Mansyur, Pemkab sedang mempersiapkan dokumen dampak sosial untuk ganti untung masyarakat yang terkena pembebasan lahan dengan memperhitungkan segala potensi warga. Termasuk lahan dan hutan yang merupakan sumber mata pencaharian warga di sana.
BACA JUGA:
Senilai Rp2 Triliun, Megaproyek Bendungan Riam Kiwa Kabupaten Banjar Bakal Rampung Tahun 2025
BACA JUGA: Pemkab Banjar Bahas Pengadaan Tanah Pembangunan Riam Kiwa, Siapkan Aturan dan Sosiliasi
Hal tersebut disampaikan Bupati Saidi Mansyur saat menerima kunjungan Tim Balai Wilayah Sungai Kalimantan III dalam kegiatan silaturrahmi dan diskusi terkait persiapan pelaksanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa, di ruang kerjanya, Rabu (22/12/2021) di Martapura.
Saidi Mansyur menjelaskan, hal itu akan dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk penanganan dampak sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
“Yang bisa kita lakukan kedepannya adalah bagaimana mencari solusi bersama agar pembangunan cepat terlaksana, bisa mempertahankan suasana kondusif sehingga tidak bergejolak,” jelasnya.
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Fikri Abdurrahman menyatakan pembangunan bendungan masih belum tahap pelaksanan, tetapi masih sekitar perhitungan ganti untung bagi masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah daerah, dalam hal ini segala persiapan pelaksanaannya telah selesai. Mudah mudahan tahap pelaksanaannya cepat terealisasi sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” harapnya.







