BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, M Syaripuddin mengingatkan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin agar berhati-hati dan selektif menentukan pemenang tender proyek yang dibiaya dari APBN ataupun APBD.
“Saya menekankan kepada panitia proyek perbaikan infrastruktur jalan untuk lebih selektif, walaupun melalui mekanisme lelang online,” katanya kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (24/12/2021).
BACA JUGA:
Waki Ketua DPRD Kalsel Bang Dhin Sebut Dana Desa Bisa Dipakai untuk Menangani Stunting
BACA JUGA:
Nilai Proyeknya Rp 19,76 Miliar, Pembangunan Jembatan di Kintapkecil Tanahlaut Tersendat
Kritikan pedas Bang Dhin terkait molornya penyelesaian pengerjaan proyek perbaikan jalan nasional di kawasan Lianganggang dan Bati-bati Tanah Laut yang jadi sorotan banyak pihak.
Keterlambatan berimbas terganggunya arus transportasi dari Banjarmasin menuju Pelaihari Tanah Laut dan sebaliknya, karena kondisi jalan rusak parah.
Para pengguna jalan dari Banjarmasin yang mau menuju Pelaihari, Tanah Bumbu dan Kotabaru terpaksa harus melewati jalur alternatif melalui jalan Cempaka-Bintuk-Tambangulang.

Begitu juga warga dari Pelaihari, Tanahbumbu dan Kotabaru yang ingin ke Banjarmasin, harus melalui alternatif Tambangulang, Bintuk, Cempaka Banjarbaru, karena jalan ke arah Bati-bati ditutup.
Menurut Bang Dhin sapaan akrabnya, pihaknya tidak menginginkan keterlambatan penyelesaian proyek infrastruktur berjalan dengan lamban, sehingga merugikan masyarakat.
“Kita minta Balai Jalan untuk menindak tegas, kendati ada ketentuan membayar denda oleh pemenang proyek,” ujarnya.







