Agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari, Bang Dhin, mewanti-wanti agar panitia proyek jalan untuk lebih selektif, baik itu proyek dari APBN ataupun APBD.
Kenapa kita harus mengingatkan? Bang Dhin beralasan, proyek infrastruktur, baik itu jalan atau jembatan, pendanaannya menggunakan duit rakyat, apakah itu melalui APBD maupun APBN.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, Balai Jalan harus meminta pertanggungjawaban pelaksana proyek dan minta pembayaran denda terhitung sampai pengerjaan proyek selesai.
BACA JUGA:
Akses Jembatan Sungai Alalak Banjarmasin Ditutup Demi Peresmian, Warga Batola Tak Setuju
BACA JUGA:
JELANG Kedatang Jokowi ke Jembatan Sungai Alalak, Warga Penasaran Lihat Panggung Acara
“Biasanya proyek berakhir sampai 15 Desember 2021, Inikan sudah lewat, berarti ada perhitungan yang harus dibayarkan pemenang proyek. Akan tetapi harus diperiksa, apakan terdapat unsur kesengajaan atau tidak,” ujarnya.
Bang Dhin juga minta semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan, dikarenakan menyangkut kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Dia juga meminta Balai Jalan untuk mencari jalan alternatif, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala selama proyes penyelesaian perbaikan jalan.
“Sangat jelas masyarakat mengalami kerugian, baik material, waktu dan lain sebagainya,” katanya.
Dampak kerusakan jalan Bati-bati dirasakan langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muchlis yang ingin menuju ke Banjarmasin, Kamis (22/12/2021).
Dia dan rombongan terpaksa harus menggunakan jalur alternatif Tambangulang, Bintuk, Cempaka Banjarbaru, karena jalan ke arah Bati-bati ditutup.
“Harapan kita, dana APBN untuk perbaikan jalan di Kalsel bisa digunakan sebaik-baiknya dan dikerjakan dengan cepat, sehingga hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” katanya.










