BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Mujiyat mengatakan minimalnya ada 10 titik daerah rawan bencana di Provinsi Kalsel yang akan dipasang sistem peringatan dini (early warning system).
“Kita akan lakukan pemetaan terlebih dulu, titik-titik mana saja yang rawan bencana alam,” ujarnya usai mengikuti rapat terkait Raperda RPJMD Kalsel 2021–2026 di Komisi I DPRD Kalsel Kamis (23/12/2021).
BACA JUGA:
Hasanuddin Murad Ingatkan Masyarakat Kalsel Agar Selalu Siap dan Waspada Bencana
BACA JUGA:
Warga Khawatir Datang Banjir Bandang Akibat Tanah Longsor Tutupi Sungai di Pantai Mangkiling Kalsel
Menurut Mujiyat, mengingat pentingnya, pengadaan peralatan sistem peringatan dini bencana di Provinsi Kalimantan Selatan akan dianggarkan di tahun 2022.
“Ada lima daerah yang dipastikan akan dipasang sistem peringatan dini tersebut karena sering dilanda bencana alam seperti Hulu Sungai Tengah (HST), Tanah Laut (Tala), Kabupaten Banjar termasuk Kabupaten Tapin,” katanya.
Sistem peringatan dini menjadi bagian penting dari mekanisme kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, karena peringatan dapat menjadi faktor kunci penting yang menghubungkan antara tahap kesiapsiagaan dan tanggap darurat.
Secara teoritis bila peringatan dini disampaikan tepat waktu, maka suatu peristiwa yang dapat menimbulkan bencana dahsyat dapat diperkecil dampak negatifnya
Mujiyat juga mengapresiasi Komisi I DPRD Kalsel yang akan mengawal pendanaan di BPBD Kalsel yang selama ini masih kurang memadai.
Pasalnya, ujar Mujiyat, untuk bencana alam ini anggarannya memang banyak yang tak terduga.
“Tapi minimalnya jika kita memiliki anggaran yang bagus bisa menopang kegiatan penanganan dan penanggulangan bencana lainnya,” ucapnya.









