“Kalau sudah perekaman ini bisa ditanyakan di Mall Pelayanan Publik atau menghubungi nomor WhatsApp layanan Cetak KTP,” ujar Satpam bernama Ridwan tersebut.
Mall Pelayanan Publik berada di Jalan A Yani Km 40 Kelurahan Jawa, Kota Martapura, atau berjarak 30 kilometer dari Kertakhanyar.
Petugas loket pelayanan pada Mall Pelayanan Publik, Dwi mengatakan cetak KTP dilayani secara online di nomor 0811 518 4105.
Pemohon harus menghubungi nomor telepon tersebut, setelah 14 hari cetak KTP elektronik akan diantar petugas Kantor Pos Indonesia.
“Kami bisa melayani cetak KTP elektronik di Mall Pelayanan Publik dengan syarat pemilik Suket langsung,” katanya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







