JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Terungkap siapa pengendara mobil sadis yang menabrak dan membuang jasad sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila ke sungai.
Ternyata pelaku sadis itu tiga prajurit TNI AD yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad.
Markas Besar TNI pun merilis identitastiga prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga penabrak sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila yang mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) lalu.
Keduanya tewas dan jenazahnya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
# Baca Juga :Jadwal Leg 2 Semifinal Piala AFF 2020 Indonesia Vs Singapura Malam Ini, Kemenangan Jadi Syarat Mutlak
# Baca Juga :Liga 3 Ricuh Lagi, Wasit Berdarah-darah Dikeroyok Pemain PS Nene Mallomo, Laga Pun Dihentikan
# Baca Juga :Menteri Pendidikan Australia Dicopot Gara-gara Selingkuh dengan Staf Lalu Menendangnya Saat Tidur
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum,” ujar Prantara, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Ia juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.







