TANJUNG, kalimantanlive.com – Selain terkait pemberantasan dengan upaya pengungkapan kasus, di BNNK Tabalong juga ada layanan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah beroperasional sekitar tiga tahun.
Layanan diberikan melalui fasilitas Klinik Pratama yang ada di Kantor BNNK Tabalong di Jalan Tanjung Selatan, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Menurut Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, dari tahun 2019 sudah ada 50 klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi di Klinik Pratama.
Terdiri dari, untuk tahun 2019 ada 29 orang, tahun 2020 ada 10 orang dan di tahun 2021 ada 11 orang.
Untuk layanan di Klinik Pratama BNNK Tabalong, lanjutnya, program rehabilitasi yang diberikan saat ini masih berupa rawat jalan.
BACA JUGA: Bupati Tala Instruksikan Penutupan Objek Wisata dari 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022
BACA JUGA: Fuso Pengangkut Kayu Galam di Batola Mendadak Berjalan Mundur Akhirnya Rusak Mobil Rusak
Sedangkan untuk rawat inap, saat dilakukan bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami sekarang berkomunikasi lagi dengan Pemkab Tabalong meminta sebisa mungkin kita bisa membentuk balai rehablitasi sendiri di wilayah kita di Tabalong,” ucapnya.
Keinginan untuk bisa punya pusat rehabilitasi ini juga mendapat respon positif dari jajaran DPRD Tabalong dan juga Pemkab Tabalong.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Tabalong saat ini sudah didukung petugas yang memiliki sertifikasi konselor.
“Ada dua orang, terdiri dari satu dokter dan satu perawat,” katanya.
(M Khaitami/banjarmasinpost.co.id)










