BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Pansus 2 DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengaku khawatir penambahan penyertaan modal Bank Kalsel tidak dimasukkan dalam RPJMD Kalsel 2021–2026.
“Cukup memprihatinkan, padahal ini harus ada di RPJMD. Kalau sampai tertinggal berbahaya bagi kelangsungan hidup Bank Kalsel,” katanya kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Imam menegaskan saat ini penambahan penyertaan modal Bank Kalsel belum masuk RPJMD, sehingga akan menjadi fokus Pansus II agar tidak ada yang teringgal.
BACA JUGA:
Direksi Bank Kalsel Bakal Bertambah, Hanawijaya : Calon Sudah Jalani Fit and Proper Tes dengan OJK
BACA JUGA :
Dirut Bank Kalsel Hanawijaya Sampaikan Strategi Capai Target Modal Inti Rp 3 Triliun di DPRD
“Yang ada di RPJMD adalah kepunyaan Jamkrida. Sedangkan untuk Bank Kalsel nilainya berapa kita belum tahu,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Imam, pihanya mengingatkan Pemrov melaui Bappeda Kalsel untuk memasukkan penyertaan modal Bank Kalsel tidak dimasukkan dalam RPJMD Kalsel 2021–2026.
Politisi PDI Perjuangan Kalsel imengatakan di Bulan Februari 2022, Komisi II sudah akan menindaklanjuti dengan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) sehingga semua yang menjadi keperluan masyarakat itu bisa masuk ke RKPD.
Untuk Bank Kalsel ujar Imam InsyaAllah di Bulan Januari 2022 nanti naskah akademik dan kajian investasi sudah selesai, dan dilanjutkan dengan koordinasi dengan Kemenkumham.







