Sejumlah THM Kota Palangkaraya Terjaring Patroli Petugas Langgar Batas Jam Operasional

PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 69 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Saat patroli tersebut berlangsung, petugas melakukan pengawasan pada beberapa lokasi thm, yakni Happy Puppy Karaoke, Zoom Karaoke & Lounge, Karaoke De’Tones By Afgan, NAV Karaoke, Esun Bue Karaoke,

Selain pada beberapa tempat karaoke tersebut, petugas juga mengawasi prokes pada O2 Cafe and Sport Bar, Platinum Pool & Cafe, EDW Cafe & beer House, Vino Club Live Music & disco dan Luna Exclusive Karaoke.

Petugas masih menemukan, THM yang beroperasi melewati batas jam buka di masa PPKM ini, yakni Happy Puppy Karaoke dan Zoom Karaoke & Lounge.

Pengelola dan pengunjung ditegur diminta mematuhi peraturan yang berlaku, petugas menghentikan aktivitas THM dan meminta pengunjung membubarkan diri meninggalkan lokasi menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir Penyebaran Covid-19.

Bahkan, petugas masih menemukan pengunjung yang tidak mematuhi prokes menggunakan masker, kemudian dikenakan saksi berupa denda administratif kepada satu orang pelanggar tersebut.

editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com