KALIMANTANLIVE.COM – VIRAL Foto dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan beredar di media sosial.
Surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan Kantor Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada 2014 itu memuat alamat pribadi Susi Pudjiastuti dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK).
Menanggapi foto viral itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyatakan akan menelusuri penyebab dokumen itu bisa berakhir jadi bungkus gorengan.
“Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting,” ujar Yadi, Minggu (26/12/2021) siang.
# Baca Juga :JADWAL Final Piala AFF 2020: Timnas Indonesia Vs Thailand, Digelar dengan Sistem Dua Leg
# Baca Juga :HASIL Liga Inggris: Manchester City & Arsenal Pesta Gol, Chelsea Menang, Laga Man City VS Leicester Pecahkan Rekor
# Baca Juga :JELANG Final Piala AFF 2020 Timnas Indonesia vs Thailand, Pasukan Gajah Perang Kehilangan Dua Pilar Lini Belakang
Selama menjadi camat, Yadi mengaku tidak pernah menjual dokumen yang sudah lama.

Dia menduga, dokumen itu dijual sebelum dirinya menjadi Camat Pangandaran.
“Karena, selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada,” katanya.
“Besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama,” sambung Yadi.
Kendati demikian, Yadi menduga dokumen itu bukan dibuang atau dijual pegawai Kecamatan Pangandaran.
Pasalnya, dari kertas itu diduga merupakan syarat untuk pembuatan KTP sementara.
Yadi mengatakan, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.
“Itu kan, poto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi diluar Kecamatan Pangandaran,” ujarnya.
editor : NMD
sumber : kompas.com










