Selain itu, sambung Hanifah, DLH juga melakukan pengendalian pencemaran lingkungan hidup di seluruh Kalsel melalui upaya pengawasan, pembinaan perusahaan, menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan melalui penerapan instrumen lingkungan untuk izin-izin lingkungan.
“Termasuk juga KLHS yang sekarang kita motori yaitu KLHS LPJM, KLHS RTRW yang ada di kabupaten dan provinsi. It merupakan upaya kami menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Hanifah menambahkan, upaya membangun lingkungan hidup merupakan pekerjaan longterm, bukan hari ini kita bangun, hari ini selesai.
“Salah satu hal penting dalam membangun lingkungan adalah bagaimana kita membangun perilaku masyarakatnya. Itu paling penting,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kalsel Zihan Hanifah, terkait pembahasan RPJMD 2021-2026 bersama DLH, pihaknya lebih memprioritaskan program-program strategis yang merupakan kolaborasi dan keinginan kepala daerah terpilih
“Seperti Program Sungai Martapura Bungas dan Program Merdeka Sampah,” ujarnya.
Menurut Zihan, untuk melaksanakan program tersebut, DLH tak bisa berdiri sendiri tanpa adanya sokongan dan kolaborasi dari dinas atau instansi terkait.
“Program Sungai Martapura Bungas dan Merdeka Sampah merupakan inisiasi kepala daerah, juga program strategis dan untuk meningkatkan IKLH di Kalsel,” ujarnya.
Zihan menyatakan, pihaknya tetap mendorong pembahasan RPJMD terkait DLH, supaya program yang hendak didorong pemerintah provinsi bisa terwujud. “Kita sangat mendukung dan berharapan RKPD dan Pemkab yang termasuk di situ juga dapat mendorong program dan kegiatan tersebut.
Penulis : Eep
Editor : Elpian









