YOGYAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Tiga anggota TNI yang terlibat kecelakaan maut di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, telah ditahan di tahanan militer Pomdam Jaya.
Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, ketiga pelaku itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua A, dan Koptu DA.
Dikatakan Jenderal Andika, ketiga pelaku ditahan sejak Rabu (29/12/2021).
“Sejak Rabu (29/12/2021) kemarin tiga tersangka ini ke satu instalasi tahanan militer, yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya yang smart (canggih), tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda,” kata Andika saat meninjau vaksinasi anak di SD Plembengan, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).
# Baca Juga :3 Anggota TNI AD Terancam Penjara Seumur Hidup, Panglima TNI Andika: Saya Perintahkan Dipecat dari Militer
Andika menambahkan, petugas bisa mengonfrontasi keterangan ketiga pelaku dalam satu pemeriksaan.
“Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengonfrontasi tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan,” kata Andika.
Menurut Andika, berdasarkan pemeriksaan itu terungkap aktor di balik peristiwa tersebut.
“Dan memang ini menjadi si aktor dan sekaligus memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P,” kata Andika.
“Sehingga sudah terbukti dari kronfrontasi itu,” ucap Andika.







