Supian HK Optimistis Daerah Pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan Terealisasi 2023

Selain Kabupaten Gambut Raya, masyarakat Kabupaten Kotabaru juga masih memperjuangkan proses pemekaran menjadi Kabupaten Tanah Kambatang 5 atau disingkat Kabupaten Takam 5.

Pada, Kamis (23/12/2021) lalu, Tim Percepatan Pemekaran Takam 5 melakukan ekspose di DPRD Kalsel.

Ekspose dari Tim Percepatan Takam 5 dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, Tim Ahli ULM, Jajaran DPRD Kalsel, dan masyarakat.

BACA JUGA:
Gubernur Sahbirin Sampaikan RPJMD 2021-2026, Supian HK : Akan Dibahas di Paripurna DPRD Kalsel

BACA JUGA:
Supian HK Harapkan Pokir DPRD Dapat Dijadikan Landasan Penyusunan RPJMD Kalsel 2021-2026

Kabupaten Takam 5 terdiri atas 12 Kecamatan yang akan menjadi daerah otoritas baru (DOB) dari Kabupaten Kotabaru.

Wilayah Kabupaten Takam 5 berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Sedangkan Kabupaten Gambut Raya berbatasan dengan Kota Banjarmasin, Banjabaru, Tanahlaut dan Kabupaten Banjar sebagai daerah induk.

Apabila Kabupaten Gambut Raya dan Takam 5 terwujud, maka Kalsel yang semula terdiri atas 13 kabupaten/kota akan bertambah menjadi 15 kabupaten/kota.

Penulis : Eep
Editor : Elpian