JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Artis sinetron berinisial CA ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.
Hal itu disampaikan Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah dalam akun resmi Kapolda Metro Jaya.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA,” ujar Made, Jumat (31/12/2021).
Ternyata, polisi menangkap artis sinetron berinisial CA bersama muncikarinya dalam kasus prostitusi.
# Baca Juga :PROSTITUSI Online di Samarinda, 3 Pelaku Diciduk Polisi, Janda Ini Kirim Uang Hasil Jual Diri ke Anak
# Baca Juga :BREAKING NEWS Artis Sinetron CA Ditangkap Terkait Prostitusi di Hotel Mewah Jakarta Pusat
# Baca Juga :Selebgram TE Terseret Kasus Prostitusi, Berstatus Korban dan Akui Kenal Mucikari 2 Tahun Lalu
# Baca Juga :Selebgram Bigo Live Medan Dirampok dan Ditikam Teman Prianya, Sempat Nanya Perhiasan Emas dan Mobil
CA ditangkap di sebuah hotel mewah di daerah Jakarta Pusat.
“Iya CA diamankan berikut muncikarinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (31/12).
Zulpan masih belum menjelaskan identitas dari CA. Ia juga belum membeberkan kronologi penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Zulpan hanya menyebut bahwa CA masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.







