KALIMANTANLIVE.COM – Pemain senetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie ditangkap polisi di hotel mewah di Jakarta Pusat terkait kasus prostitusi online.
Setelah penangkapan Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya pun mengungkap daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online tersebut.
Penemuan daftar sejumlah selebritas tersebut menyusul adanya pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.
Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.
# Baca Juga :PROSTITUSI Online di Samarinda, 3 Pelaku Diciduk Polisi, Janda Ini Kirim Uang Hasil Jual Diri ke Anak
# Baca Juga :TERLIBAT Prostitusi, Artis Sinetron CA Ditangkap di Hotel Mewah Jakarta Pusat Bersama Muncikari
Mengutip Kompas TV, Minggu (2/1/2022), meski tidak disebutkan secara rinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.
Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.
Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.
CA Terjerat Kasus Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi
Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
“Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi,” tutur Zulpan, Jumat (31/12/2021), dikutip dari Tribunnews.







