Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan.
Ditangkap Sesuai Prosedur
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah artis CA.
CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online.
Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai prosedur yang berlaku.
Hal tersebut diungkap Kanit 1 Subdit Siber, Kompol I Made Redi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi.”
“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” ujar Redi.
Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA, akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.
editor : NMD
sumber : tribunnews.com










