PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Warga di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap pihak Satpol PP meningkatkan intensitas patroli hingga menjamah ke tempat-tempat sepi seperti taman maupun ruang terbuka hijau (RTH).
Seperti diketahui, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tala, terus bergerak di lapangan melakukan patroli atau giat khusus.
Tak cuma patroli rutin, tapi mereka juga terus mencermati peredaran minuman beralkohol.
Bahkan telah beberapa tempat yang digaruk hingga di sidangkan di Pengadilan Negeri Pelaihari.
Warga Tala pun mendukung langkah tersebut karena miras kerap memicu perbuatan tak baik.
# Baca Juga :Dua Sahabat dan Tinggal Satu Kos di Tanahlaut, Ketika Cekcok Berakhir dengan Berdarah-darah
# Baca Juga :6 Pejabat Tanahlaut Lolos Lelang Jabatan, Perebutkan 3 Jabatan Eselon II yang Lowong
# Baca Juga :Libur Tahun Baru, Wisata di Kabupaten Tanahlaut Ditutup Total, Mulai 30 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022
# Baca Juga :Razia THM & Warung Malam Jelang Nataru 2022, BNN Tanahlaut Temukan Pengunjung Terindikasi Gunakan Narkoba
Pasalnya kadang ditengarai ada saja pasangan yang mojok.
“Kemarin itu ada saya lihat yang mojok di Taman Hutan Kota. Sepintas kayak masih remaja, kayak pelukan gitu. Risih lihatnya,” sebut Ahya, warga Pelaihari, Senin (3/1/2022).
Pantauan banjarmasinpost.co.id sejumlah tempat publik di Kota Pelaihari seperti Hutan Kota dan taman/RTH memang sepi sehingga memungkinkan dimanfaatkan sebagai tempat mojok.
Kabarnya juga ada yang minuman minuman oplosan hingga teler.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muh Kusry mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin.
Selain menegakkan peraturan daerah, juga menjaga ketertiban masyarakat hingga merazia tempat penjualan miras.
Beberapa hari lalu pihaknya juga kembali mengamankan miras dari sebuah rumah di kawasan Balirejo di Jalan A Yani, Pelaihari.
Sebelumnya ada laporan warga yang menengarai adanya penjualan minuman beralkohol bermerek maupun minuman tradisional jenis tayuk.
Personel Satpol PP Tala bergerak saat malam sekitar pukul 20/30 Wota dan berhasil menangkap tangan pemilik rumah yang sedang melayani pembeli.
Pemilik rumah tersebut tak berkutik ketika personel Satpol PP melakukan penggeledahan, mendapati puluhan botol miras dan tayuk.
Selanjutnya minuman memabukkan itu disita dan diangkut ke markas Satpol PP di lingkungan kantor Setda Tala guna diproses hukum.
Kusry menegaskan pihaknya selalu menindaklanjuti laporan masyarakat.
Namun tentunya lebih dulu dilakukan pemantauan awal.
Tindakan tegas sesuai hukum dipastikan akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua bentuk pelanggaran peraturan perundang-undangan.
“Insya Allah saya bersama anggota akan terus berupaya menjalankan tugas secara maksimal. Mudahan selalu sehat dan mohon dukungan dan support-nya,” tandas Kusry.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







