Pencuri Motor Ditangkap di Jalan Bromo Palangkaraya, Polisi Sita Kunci T dan Suzuki Satria

PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisil MR (22) berhasil ditangkap polisi di Jalan Rinjani Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Aksi MR ini sempat meresahkan warga Palangkaraya, karena akibat perbuatannya sudah merugikan pemilik sepeda motor.

Penangkapan MR terbilang cepat, kurang dari 24 Jam setelah Tim Resmob Polresta Palangkaraya dan Polsek Pahandut menerima laporan kehilangan sepeda motor pelaku berhasil diciduk.

MR diringkus oleh petugas Resmob Satreskrim Polresta Palangkaraya, Polsek Pahandut, Ditreskrimum dan Intelmob Satbrimob Polda Kalteng.

# Baca Juga :Diserang Kawanan Kera Liar, Tiga Warga di Pahandut Palangkaraya Alami Luka-luka

# Baca Juga :JELANG Tahun Baru 2022 di Kalteng, Bundaran Besar Palangkaraya Ditutup, Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Kota Cantik

# Baca Juga :Sejumlah THM Kota Palangkaraya Terjaring Patroli Petugas Langgar Batas Jam Operasional

# Baca Juga :Puluhan Rumah Luluh Lantak Jadi Arang dalam Kebakaran di Permukiman Padat di Palangkaraya, Pemadam Sempat Kesulitam Masuk Lokasi

Kasat Reskrim Kompol Ritman T. A. Gultom menerangkan, pelaku tersebut melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor dari sebuah barak di kawasan Jalan Bromo, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB lalu.

“Kami berhasil meringkusnya di kawasan Jalan Rinjani Kota Palangkaraya, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merek Suzuki Satria Type FU 150 CCCC dengan Nopol KH 4260 TD,” terang Kasat Reskrim, Senin (3/1/2022).

Selain satu unit sepeda motor yang diduga milik korban berinisial F (23), petugas juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung lainnya, yakni dua buah plat motor, satu buah helm dan sejumlah kunci T, L dan lain sebagainya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan pada Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com