Sontak korban sempat berteriak keras.
Namun teriakan Mawar tidak dapat didengar oleh tetangga karena kondisi saat itu hujan deras.
Dengan kondisi parang ditodong di leher, korban tidak bisa berbuat apa-apa.
Di saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada Mawar.
“Dia ditodong di leher sambil dicium-cium dan parangnya itu di leher terus. Jadi anak saya gak bisa berkutik,” ujar ayah korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pergi.
Sementara korban langsung ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah tersebut.
Pada pagi harinya korban bersama keluarga melaporkan kejadian itu di Polsek Babulu yang kemudian ditindaklanjuti di Polres Penajam Paser Utara.
Akhirnya korban ditangkap setelah dua hari pelaporan kejadian tetsebut.
Namun pelaku hanya ditahan satu hari di Polres PPU karena bukti yang tidak cukup kuat.
“Pelaku pertama ditahan, habis itu dilepas. Saya heran kok di lepas. Tapi saat ini ini masih cari bukti yang kuat, masih berjalan berkasnya,” kata dia.
Sementara menunggu hasil penyelidikan dari Polres PPU, keluarga korban juga mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU dan telah melaporkan kejadian ini, kemudian meminta bantuan atas kejadian tersebut.
“Kami sudah menerima laporan untuk melanjuti, kami akan mendampingi untuk melakukan bimbingan psikolog, kesehatannya,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB PPU, Nurkaidah.
“Kemudian sekolahnya. Saat ini dia menerima trauma berat tentunya,” ujarnya lagi.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







