KALIMANTANLIVE.COM – Didakwa melakukan pembunuhan terhadap pembantunya, seorang finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33) terancam hukuman mati.
Rupanya Etiqah tidak sendirian melakukan pembunuhan, ia didakwa bersama suaminya yang bernama Mohammad Ambree Yunos (40) oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia.
Etiqah Siti Noorashikeen Mohd dan Mohammad Ambree Yunos didakwa membunuh seorang asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Nur Afiyah Daeng Damin.
Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.
# Baca Juga :TRAGEDI Berdarah di Malam Pergantian Tahun, Pemuda Banjarmasin Dibunuh Hanya Gara-gara Bokong Perempuan
# Baca Juga :3 Prajurit TNI Penabrak dan Pembunuh Sejoli di Nagreg Ditahan di Penjara Canggih, Jenderal Andika Sebut Aktornya
# Baca Juga :Buntut Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Unibraw di Makam Ayahnya, Bripda Randy Ditangkap, Dijerat Pidana Aborsi
Lantas, seperti apa sosok Etiqah dan bagaimana perjalanan kasusnya?
Berikut sejumlah faktanya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Finalis MasterChef Malaysia
Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.
Dikutip dari wikipedia.org, Etiqa yang berasal dari Sabah dan berprofesi sebagai Sarjana Universitas.
Saat mengikuti ajang tersebut, Etiqa masih berusia 24 tahun.
Di ajang MasterChef Malaysia, Etiqa berhasil lolos ke 10 besar dan tereliminasi di Episode Akhir.
2. Didakwa Kasus Pembunuhan
Kini, sembilan tahun berlalu, Etiqah yang kini berprofesi sebagai jurutera (insinyur) tahun didakwa melakukan pembunuhan bersama suaminya.
Korbannya adalah seorang pekerja domestik yang berusia 28 tahun asal Sulsel, Nur Afiyah Daeng Damin.
Dikutip dari pemberitaan thestar.com.my pada Rabu (29/12/2021), mereka dituduh membunuh Nur Afiyah antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.









