JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK menangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen, Rabu (5/1/2022).
Pepen ditangkap bersama dengan sejumlah pihak terkait yang diduga berprofesi sebagai pengusaha.
“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menyatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Rahmat Effendi menambah panjang daftar petinggi pemerintah daerah di Bekasi, Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi.
# Baca Juga :OTT KPK di Musi Banyuasin, Susul Ayah Masuk Penjara, Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Milik Harta Rp 34 Miliar
# Baca Juga :Kena OTT KPK, Bung Hatta Award 2017 Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan Dicabut
# Baca Juga :Kena OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan 5 Orang Dibawa ke Jakarta
# Baca Juga :BREAKING NEWS : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Neneng Hasanah
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditahan oleh penyidik KPK pada Selasa, 16 Oktober 2018. Penahanan Neneng terkait dengan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kala itu, Neneng disebut menerima suap sebesar Rp10,5 miliar dari Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai imbalan memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.
Neneng kemudian dijatuhi vonis dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dituntut 7 tahun dan enam bulan penjara dalam perkara suap perizinan proyek








