Sunah-sunah Sholat Jumat
Bagi orang yang menghadiri sholat Jumat disunahkan 6 perkara:
- Mandi dan membersihkan tubuh.
-
Memakai pakaian putih.
-
Memotong kuku.
-
Memakai wangi-wangian.
-
Memperbanyak membaca ayat-ayat Alquran, doa dan dzikir.
-
Tenang waktu khathib membaca khutbah.
Suasana Sholat Jumat Berjamaah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)
Bagi orang yang terlambat datang ke masjid, sedang khathib tengah berkhuthbah, hendaknya mempercepat shalat sunahnya (tahiyyatal masjid) dua raka’at, kemudian duduk terus mendengarkan khuthbah.
Hukum Meninggalkan Sholat Jumat
Sholat Jumat memiliki syarat wajib, yakni yang menjadi syarat sehingga seseorang diwajibkan melaksanakan shalat jumat, yakni:
Muslim
Laki-laki
Mukallah
Sehat
Bermukim, sudah tinggal menetap
Melaksanakan sholat jumat sangat ditekankan, sampai-sampai terdapat peringatan harus disegerakan bahkan ketika sedang melakukan jual beli.
Lantas bagaimana hukumnya bagi muslim laki-laki yang meninggalkan sholat Jumat?
Terdapat hadits yang menerangkan bahwa seorang muslim laki-laki yang meninggalkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut termasuk ke dalam golongan kafir.
“Siapa yang meninggalkan Shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.”
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Khasan Ubaidilah mengatakan, ketika seseorang meninggalkan Sholat Jumat, perlu diperjalas alasannya kenapa.
“Ada suatu kondisi seorang laki-laki itu boleh meninggalkan atau tidak melaksanakan sholat jumat,” ungkap Khasan dalam Program Oase Tribunnews, Jumat (1/10/2021).









