Satlantas Polres Kapuas Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes 5M

KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, SE, MM mengingatkan masyarakat agar waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mengantisipasi dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

“Mari kita tetap waspada dan tak boleh lengah dengan capaian penekanan laju Covid-19 yang saat ini sudah baik. Untuk itu saya meminta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M,” kata Sugeng.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Kapuas di sela-sela kegiatan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di SDIT Al Amin Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (6/01/2022).

BACA JUGA:
Satlantas Polres Kapuas Gelar Operasi Zebra Telabang 2021, Sepeda Motor Knalpot Bogar Bakal Ditilang

BACA JUGA:
Baunya Cemari Kota Kapuas, Bupati Ben Brahim Beri Target Setahun Agar Pabrik Karet PT Karya Sejati Pindah

BACA JUGA :
Pembuat SIM Palsu Asal Kapuas Kalteng Ditangkap Polisi, Hanya Pakai Aplikasi Ini SIM Pun Laku Hingga Rp 2,8 Juta

Protol kesehatan 5M yaitu : Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas serta melakukan akselerasi Vaksinasi sebagai upaya mengendalikan Covid-19.

Penyenggaraan gerai vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun dipimpin langsung oleh AKP Sugeng, bekerja sama tim vaksinator, puskemas dan pihak SD IT Al Amin.

Kegiatan dihadiri Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, MSi, Kabag OPS Polres Kapuas, Kasat Sabhara Polres Kapuas, Dinas Pendidikan Korwil Selat, Pengawas SDIT Al Amin.

Kapolres mengatakan, bahwa vaksinasi ini adalah guna membantu Pemerintah dalam Percepatan Vaksinasi di Masyarakat.