Atas hal tersebut di atas, Bank Kalsel selaku bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BP Tapera tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (06/01/2021).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya dengan Adi Setianto selaku Komisioner BP Tapera secara daring. Penandatanganan tersebut juga dilaksanakan secara serentak dengan 38 bank penyalur lainnya.
BACA JUGA:
Imam Suprastowo Prihatin Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Tak Ada di RPJMD 2021-2026
BACA JUGA:
Dirut Bank Kalsel Hanawijaya Sampaikan Strategi Capai Target Modal Inti Rp 3 Triliun di DPRD
Turut berpartisipasi Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry TZ dan Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Syafriadi yang masing – masing memberikan sambutan, harapan serta ucapan selamat atas penandatanganan PKS bersama ini.
Hanawijaya mengatakan untuk menyukseskan program pemerintah pusat tersebut Bank Kalsel telah bekerjasama dengan developer terdepan dan terpercaya yang tersebar di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Masyarakat di berbagai kabupaten dan kota juga dapat menikmati KPR FLPP melalui Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Kalsel di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Setianto menyampaikan komitmen BP Tapera dalam menyalurkan pembiayaan perumahan dengan aspek penyaluran yang tepat sasaran, kualitas hunian yang baik serta pengelolaan dana yang produktif dan efisien.
“Kami akan terus bersinergi dengan bank penyalur, pengembang dan pemerintah daerah guna
meningkatkan layanan untuk menyalurkan FLPP sehingga semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari FLPP,” kata Adi. (*/adv)
Editor : Elpian







