Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap Rp 5,7 Miliar, Ini Orang-orang yang Jadi Kaki Tangannya

Tim KPK menemukan bukti uang yang fantastis.

“Miliaran dalam bentuk pecahan,” ucap Firli.

Total KPK menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

“Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening,” ucap Firli.

Lurah, Camat, sampai Kepala Dinas Jadi Kaki Tangan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima suap miliaran rupiah dari pihak swasta terkait proses pengadaan barang dan jasa di Bekasi. Namun, Pepen, sapaan akrabnya, tak pernah menerima langsung.

Dia memiliki kaki tangan mulai dari lurah hingga camat yang diperintahkan menerima sejumlah uang dari para pengusaha. Total suap dalam kasus yang menjerat Pepen mencapai Rp 5,7 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan suap diterima Pepen terkait belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.

Ganti rugi dimaksud di antaranya untUk embebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pebebasan lahan polder air Kranji senilai Rp 21,8 Miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.

“Atas proyek-proyek tersebut, Tersangka RE selaku Walikota Bekasi periode 2018-2022 diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan,” ucap Firli dalam jumpa pers di KPK, Kamis (6/1/2022).

Sebagai bentuk komitmen, Pepen diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk “Sumbangan Mesjid”.