DILEMA, CPO Melimpah, Harga Minyak Goreng di Indonesia Malah Lebih Mahal dari Malaysia

KALIMANTANLIVE.COM – Di Indonesia para produsen kompak menaikkan harga minyak goreng dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Akibat kondisi itu, harga minyak goreng di Tanah Air hingga saat ini melonjak drastis.

Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah.
Bahkan tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Saat ini, harga CPO global masih di atas 1.300 dollar AS per ton. Hingga akhir tahun nanti, harganya diperkirakan terkoreksi, tapi masih relatif tinggi.

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Sabtu (8/1/2022), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.

# Baca Juga :Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Harga Rp14.000,00 Per Liter

# Baca Juga :Pedagang Makanan Tanahlaut Tak Bisa Naikkan Harga, Sementara Telur dan Minyak Goreng Masih Mahal

# Baca Juga :Harga Minyak Goreng Terus Melambung, HET yang Ditetapkan Pemerintah RI Tak Bergigi

# Baca Juga :Pemerintah Cabut Larangan Menjual Minyak Goreng Curah, Belum Diberlakukan Harga Sudah Melambung

Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.

Sementara secara rata-rata nasional, harga minyak goreng di Indonesia minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp 20.900 per kilogram.

Harga minyak goreng Indonesia ini bahkan lebih mahal daripada harga minyak goreng yang dijual di Malaysia. Negeri Jiran yang juga produsen sawit dunia terbesar dunia dan memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400) per kilogram.

Namun harga tersebut merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah Malaysia.

Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.

Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.

Namun begitu, harganya relatif masih lebih rendah dibandingkan harga rata-rata minyak goreng secara nasional di Indonesia.