Ditahan
Oknum TNI berinisial PL yang melakukan perebuatan tak terpuji itu dipastikan telah ditahan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura, Kolonel Arh Adi Chairul Fajar memastikan, kasus hukum oknum TNI tersebut telah ditangani oleh Sub Denpom TNI di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.
“Saat ini proses hukum masih berjalan di Sub Denpom Saumlaki. Pelakunya sudah ditahan dan masih proses penyidikan,” katanya kepada Kompas.com via telepon seluler, Jumat (7/1/2022).
Selain proses hukum yang terus berjalan, pihak TNI juga mendamaikan antara PL dengan warga Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
“Mediasi damai dengan unsur pimpinannya para komandan, warga setempat bersama korban sudah dilakukan biar tidak ada dendam tetapi proses hukum tetap lanjut,” kata Adi.
Adi menegaskan proses hukum tetap berlanjut meskipun sudah terjadi perdamaian antara pelaku dan pihak-pihak yang dirugikan.
“Mediasi damai dengan unsur pimpinannya para komandan, warga setempat bersama korban sudah dilakukan biar tidak ada dendam tetapi proses hukum tetap lanjut,” kata Adi.
“Itu sesuai arahan dari Pak Pangdam walaupun sudah didamaikan sudah mediasi sudah tidak ada dendam tetapi proses hukum tetap berlanjut,” lanjut dia.
Pihak Kodam pun menegaskan tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut.
“Proses hukum tetap jalan, kita tidak akan menutup-nutupi kasus ini artinya siapa yang salah, siapa yang membuat pelanggaran akan ditindak tegas,” tegasnya.
editor : NMD
sumber : kompas.com







