JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Masyarakat Indonesia haru smewaspadai adanya surat palsu yang mencatut nama Menteri PANRB.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Surat palsu yang tengah beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.
Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
# Baca Juga :Gaji ASN di Tuban Terlambat Seminggu, Ketua DPRD: Biasanya Paling Lambat Tanggal 3 Dibayarkan
# Baca Juga :Oknum Wanita ASN Disebut Sering Berganti Pasangan, Digerebek Warga di Hotel Diduga Layani 2 Lelaki
# Baca Juga :VIRAL Video Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Berdzikir Sebelum Lawan Malaysia, Ini 9 Manfaat Dzikir
# Baca Juga :Bupati Ben Brahim Larang ASN Pemkab Kapuas Keluar Daerah Selama Nataru, Ini Penjelasannya
“Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” kata Averrouce dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB.
Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.
Averrouce mengatakan bahwa beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer.
Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi.
Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat.







