Memililki 4 Bungkus Berisi 9,97 Gram Sabu, Warga Kalbar Diciduk Polisi Lamandau, Terancam Denda Rp8 Miliar

LAMANDAU, KALIMANTANLIVE.COM – Kedapatan memiliki narkotika diduga jenis sabu, Satresnarkoba Polres Lamandau mengamankan Tersangka TB (36), Minggu (9/1/22) pukul19.00 WIB.

Tersangka TB merupakan warga Dusun Kumpai Panjang, Desa Beringin Rayo, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Informasi terhimpun, yang diterima petugas ada seorang lelaki yang diduga memiliki narkotika saat berada di jalan trans kalimantan, sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan saat pelaku berada di jalan trans Kalimantan kilometer 14 Kelurahan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau, Kalteng.

# Baca Juga :Pegawai Honor di Hulu Sungai Tengah Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Temukan 5 Paket, Pipet dan Hp Vivo

# Baca Juga :Bawa Sabu di Kantong Celana, Warga Kabupaten Banjar Ini Diciduk Polisi Banjarbaru

# Baca Juga :Sidang Kasus 1 Ons Sabu, Penangkapan JN oleh BNN Kalsel Dinilai Banyak Kejanggalan, Ini Pengkuan Istri Terdakwa

# Baca Juga :Sabu Hasil Tangkapan 2 Tersangka di Samalantan Dimusnahkan, Polres Bengkayang: 2 Gram Dipakai untuk Pembuktian

Saat menemukan laki laki yang dicurigai dengan ciri -ciri sesuai dengan informasi masyarakat oleh petugas langsung melakukan pengamanan penggeledahan di badan, namun tidak menemukan barang haram tersebut di badan tersangka.

Namun, sebelumnya curiga melihat pelaku membuang sesuatu di semak-semak sekitar tempatnya berada, kemudian petugas mencari benda yang dibuang tersebut dan melihat sebuah kotak rokok yang mencurigakan sehingga petugas minta pekaku mengambil dan membukanya yang ternyata terdapat barang haram tersebut.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Rudia membenarkan, mereka mengamankan seorang tersangka yang memiliki narkoba dan saat ini masih diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kasat menjelaskan, pelaku diamankan di jalan trans Kalimantan kilometer 14 Kelurahan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau yang saat penggeledahan oleh petugas di badan tidak menemukan barang haram tersebut.

Namun sebelum terjadinya tindakan pengamanan, personil Satnarkoba melihat pelaku melempar sesuatu ke semak-semak dilakukan pencarian oleh petugas di semak-semak dekat TKP penangkapan dan tampak 1 bungkus rokok berwarna putih.