Modus Memijit Lalu Buka Pakaian, Pimpinan Ponpes di Bandung Tega Rudapaksa 3 Santriwatinya

Tersangka H menjawab, bahwa tindakan tersebut dilakukan pada 2019.

“Hanya tahun 2019,” jawab tersangka.

Kusworo kembali bertanya kepada pelaku, perihal yang dirasakan tersangka setelah mengetahui dampak para korban yang tertekan akibat perbuatannya.

H pun menjawan menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.

“Sangat menyesal sekali,” akunya.

editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com