Perempuan yang Jadi Janda Makin Banyak di HST, Pemohon Pernikahan Usia Anak Juga Meningkat

BARABAI, KALIMANTANLIVE.COM – Mengejutkan, angka perceraian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkat tajam.

Tingginya kasus perceraian itu berpotensi meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi janda dan lelaki menjadi duda.

Sementara itu permohonan menikah usia anak meningkat di Kabupaten HST.

# Baca Juga :JANDA Paling Tajir di Malaysia Cinta Berat dengan Pembatu, Gagal Nikah dengan Berondong karena Putrinya

# Baca Juga :Istri Polisi Dibantu Petugas Propam Gerebek Suami yang Sedang Selingkuh, 2 Tahun Tak Beri Nafkah

# Baca Juga :JANDA Paling Tajir di Malaysia Cinta Berat dengan Pembatu, Gagal Nikah dengan Berondong karena Putrinya

# Baca Juga :Ratu Elizabeth II Jadi Kepala Negara Tertua Dunia, Kalahkan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe

Dari laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Barabai Kelas I B dari 2020-2021, perkara perceraian dan dispensasi kawin atau permohonan bagi calon mempelai berumur kurang dari 19 tahun paling banyak mendominasi perkara yang diterima.

Di 2020 perkara perceraian tercatat sebanyak 149. Di 2020 ini angka cerai talak mendominasi yakni, 102 perkara dibanding cerai gugat yang hanya 47 perkara.

Angka itu meningkat di 2021, ada 567 perkara permohonan perceraian yang diterima PA Barabai.

Berbeda dengan 2020, perkara perceraian ini didominasi cerai gugat atau permohonan cerai dari pihak perempuan atau istri yakni sebanyak 465 perkara.

Sedangkan cerai talak hanya 102 perkara yang diterima PA.

Sama halnya dengan dispensasi kawin. Pada 2020 perkara yang diterima hanya 58. Sedangkan pada 2021 sebanyak 63 perkara.

Hakim PA Barabai Kelas IB, Rizal Arif F menyebut faktor yang mendominasi perceraian itu disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Rentang umur yang mengajukan perceraian ini dari 20-40 tahun.