PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Nekat melakukan aksi pencurian Hp di dua tempat di Kota Palangkaraya, Saini (38), warga Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel berhasi dibekuk tim gabungan.
Tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, dan Resmob Polsek Pahandut, meringkus tersangka pada Selasa (11/1/2022).
Pelaku diamankan saat berada di Jalan Ahmad Yani, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
# Baca Juga :FAKTA Pernikahan Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, Ada Arakan Budaya hingga Dipantau Satgas Covid-19
# Baca Juga :Masih Ada Pasien Covid 19 Jalani Perawatan, Palangkaraya Terapkan PPKM Level 2 hingga 17 Januari
# Baca Juga :Pencuri Motor Ditangkap di Jalan Bromo Palangkaraya, Polisi Sita Kunci T dan Suzuki Satria
# Baca Juga :Diserang Kawanan Kera Liar, Tiga Warga di Pahandut Palangkaraya Alami Luka-luka
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ritman T A Gultom mengungkapkan, pelaku telah melakukan tindak pencurian sebanyak 2 kali.
“Berhasil dibekuk setelah melakukan aksi pencurian pada 2 lokasi di waktu yang berbeda,” ujar Kompol Ritman T A Gultom.
Dia mengatakan, tepat kejadian perkara (TKP) pertama terjadi, Jumat (17/9/2021) di Jalan Bukit Keminting II.
Pelaku diketahui masuk ke dalam mes milik korban melalui pintu depan.
“Setelah berada di dalam mes, pelaku kemudian mengambil 1 unit HP dan 1 buah dompet berisi surat-surat penting yang diletakkan di atas tempat tidur,” tambah Kompol Ritman.
Kejadian terjadu pada saat korban sedang mandi dan pintu kamar tidak terkunci.
Sedangkan untuk TKP kedua, terjadi pada Selasa (11/1/2022), di Jalan George Obos IX Palangkaraya.







