MARABAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Warga Desa Bandar karya, Kecamatan Tabukan berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Barito Kuala (Batola) beserta barang bukti Yamaha Vega, Rabu (5/1/2022).
Motor Yamaha Vega ini sebelumnya dilaporkan oleh warga hilang secara misterius.
Ternyata motor Yamaha tersebut diembat pemuda beinisial A (19). Namun upaya A melarikan sepeda motor bebek itu berakhir di Desa Sungai Lirik, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala.
# Baca Juga :Fuso Pengangkut Kayu Galam di Batola Mendadak Berjalan Mundur Akhirnya Rusak Mobil Rusak
# Baca Juga :KECELAKAAN MAUT, Pikap vs 2 Motor Matik, 2 Orang Tewas di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Batola
# Baca Juga :Warga dan Relawan Berjaga-jaga Antisipasi Dampak Banjir Rob di Batola, Air Pasang Masih Tinggi
# Baca Juga :Ketua DPRD Kalsel Supian HK Pantau Proyek Pembangunan Irigasi di Batola Lewat Drone, Ini Tujuannya
Menurut Kapolres Barito Kuala AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatreskrim AKP Suparli, awalnya Sukran, warga Desa Bandar Karya mengalami kehilangan sepeda motor yang diparkir di samping Balai Desa Tabukan Raya.
Bersama anaknya, Abymanyu, Sukran berupaya mencari kendaraan berkelir biru tersebut hingga ke kawasan Palingkau dan Marabahan, namun tidak juga menemukan.
A (19) tersangka yang melakukan aksi pencurian berupa unit sepeda motor bebek di Kecamatan Tabukan
“Pihaknya lalu melapor ke Polsek Tabukan, dan kita lakukan penyelidikan dan diketahui identitas serta keberadaan pelaku hingga diamankan,” terang Suparli, Rabu (12/1/2022).
Ia pun menyampaikan, tersangka dikenakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
Saat ini tengah ditahan di Polres Barito Kuala beserta barang bukti.
Sementara itu, info lain dari hasil interogasi petugas dihimpun, A yang berambut pirang ini mengakui mencuri sepeda motor dengan nopol KH 2479 BA tersebut.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







