BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Berkat laporan warga, tiga orang pemuda yang terlibat peredaran narkoba diciduk Satresnarkoba Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, ketiga pemuda tersebut adalah MZG (23), warga Jalan Perumnas Asabri Tegal Arum, Syamsudin Noor, Landasan Ulin dan Jalan Mistar Cokro Kusumo, Sungai Besar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Yang kedua H alias Paku (25), warga Jalan Trikora, Sungai Besar, Banjarbaru dan S alias Udin (26), warga Jalan Mentari Empat Setia Abadi, Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar.
# Baca Juga :Bawa Sabu di Kantong Celana, Warga Kabupaten Banjar Ini Diciduk Polisi Banjarbaru
# Baca Juga :Berwajah Fotogenik, Nabila Olivia Putri Model Cilik Berusia 4 Tahun Raih Dua Gelar Lomba di Banjarbaru
# Baca Juga :Gedis Belia di Banjarbaru Ini Nekat Melawan Lalu Menabrak Motor Pelaku Jambret yang Merampas Tasnya
# Baca Juga :Wakil Wali Kota Wartono Ikut Bersihkan Drainase di Guntung Paikat Banjarbaru, Ingatkan Dampak Lingkungan
“Kedua pemuda asal Kota Banjarbaru dan satu pemuda Kabupaten Banjar ini diamankan di Jalan Mistar Cokro Kusumo setelah ada informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Tajudin, Rabu (12/01/2022).
Setelah ditindaklanjuti ke lokasi, petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2, 55 gram dan berat bersih 1, 83 gram.
Kemudian, tuturnya, petugas terus melakukan penggeledahan dan kembali ditemukan barang bukti lainnya, diantaranya pipet kaca yang masih ada sisa sabu, bong dari botol plastik yang terdapat sedotan plastik putih, timbangan, kompor buatan dari botol kaca, tas hitam, handphone Meizu, Oppo, Samsung dan lainnya.
Ketiganya langsung dibawa ke Polres Banjarbaru dan dikenakan Pasal 132 Ayat 1Sub Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 UU Sub Pasal 127 Ayat 1 huruf a RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Saat ini ketiganya sudah diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







