Anggota DPRD Kalsel Iqbal Yudiannor Ingatkan Gubernur Buat Pergub untuk Perda yang Telah Ditetapkan

Roy Rizali Anwar juga menyatakan, pihaknya juga akan membuat skala prioritas mana saja Perda-Perda yang dianggap paling perlu untuk dibuatkan Pergunya terutama berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita utamakan mana saja Perda-Perda yang perlu terutama yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

BACA JUGA:
Sekda Roy Rizali Anwar Minta SKPD Optimalkan RPJMD 2021-2026, DPRD Kalsel Bentuk 4 Pansus

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Raperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Perda berjalan lancar.

Sekda Kalsel yang menyampaikan tanggapan akhir Gubernur Kalsel menyatakans etujua dan sangat mendukugn Raperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Perda.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar menandatangani berkas Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik usai Rapat Paripurna, Rabu (12/1/2021). (Humas DPRD Kalsel)

“Kita menyetujui Raperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini dengan sebuah harapan besar agar sistem ini mampu membangun pemerintahahan yang baik dan profesional,” katanya

Roy menyatakan sekarang memang eranya sistem elektronik diterapkan di berbagai aktivitas kehidupan. Bahkan sektor swasta banyak yang lebih dulu dalam memanfaatkan sistem elektronik ini, karena sistem ini melahirkan kerja cepat dan akurat.

“Kita ingin birokrasi dengan pendekatan sistem elektronik akan meningkatkkan reputasi pemerintah dan kemudahana pelayanan,” ujarnya.

Penulis : Eep
Editor : Elpian