Jaksa Kaget Lihat Ekspresi Pemerkosa Santriwati Herry Wirawan saat Dituntut Hukuman Mati, Tenang dan Tak Merasa Salah

KALIMANTANLIVE.COM – Jaksa Kaget Lihat Ekspresi Pemerkosa Santriwati Herry Wirawan saat Dituntut Hukuman Mati, Tenang dan Tak Merasa Salah

Bahkan menurut Jaksa heran melihat ekspresi Herry Wirawan saat dituntut hukuman mati.

Jaksa menyebut pemerkosa 12 santriwati Herry Wirawan tak menunjukkan rasa bersalahnya.

Herry Wirawan juga sama sekali tak menitikan air mata.

Selama 25 tahun menjadi sorang jaksa di Kejaksaan Tinggi, Asep N Mulyana menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain.

# Baca Juga :Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dituntut Mati, ‘The Most Serious Crime’

# Baca Juga :Modus Memijit Lalu Buka Pakaian, Pimpinan Ponpes di Bandung Tega Rudapaksa 3 Santriwatinya

# Baca Juga :Istri Herry Wirawan Trauma Berat, Lagi Hamil Tua Saksikan Suami Perkosa Santriwati dan Harus Rawat Bayi Korban

# Baca Juga :WADUH! Beredar Foto Pimpinan Pasantren Rudapaksa 12 Santriwati Bonyok Diduga Dihajar Napi Lain, Karutan Malah Sebut Baik-baik Saja

Jika terdakwa lain akan histeris atau menangis kala dituntut hukuman mati, Herry Wirawan justru terlihat tenang.

Duduk jadi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Herry Wirawan seolah ingin menunjukkan sifat aslinya di depan Jaksa dan Hakim.

Tak habis pikir dengan tingkah pemerkosa 13 santriwati itu, Asep N Mulyana gusar.

Bahkan seharusnya menurut kepala Kejati Jabar, Herry Wirawan menitikkan air mata saat dituntut hukuman kebiri kimia.

Seperti diketahui, Herry Wirawan adalah pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.

Aksi bejat pria berpostur pendek itu sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Bukan cuma memerkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren.

Padahal hasil donasi dari orang-orang itu dipergunakan Herry untuk kesenangan pribadinya.

“Saya lihat ketika Kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali. Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul. Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa. Seolah-olah ini suatu kebiasaan atau perbuatan yang apa adanya, yang umum dilakukan orang,” kata Asep N Mulyana dalam wawancara TV One yang dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (12/1/2022).

Dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia, Herry Wirawan tak bergeming di depan jaksa dan hakim.

Terkait gelagat Herry Wirawan yang serupa psikopat dan tak merasa bersalah, Asep N Mulyana punya alibi.

Diungkap Asep, Herry nyatanya dalam sehat dengan kondisi mental yang baik.