“Kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Ghufron kepada Kompas.com.
Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.
“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tutur dia.
Profil Bupati Muta Abdul Gafur Mas’ud
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
Penangkapan Abdul Gafur itu berkaitan dugaan suap dan gratifikasi.
Abdul Gafur merupakan salah satu kepala daerah termuda di Indonesia.
Pria kelahiran 7 Desember 1987 itu terpilih sebagai Bupati Penajam Paser Utara pada Pilkada 2018.
Ia merupakan putra dari pasangan H Mas’ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri. Sejak kecil, ia menghabiskan waktunya di Kalimantan Timur.

Abdul Gafur tercatat aktif di sejumlah organisasi. Ia sempat menjadi Ketua BPC HIPMI pada periode 2015-2018. Ia bahkan pernah menjabat sebagai Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat.
Selain itu, Abdul Gafur juga tercatat pernah menjadi Bendahara Umum PMI Balikpapan, Ketua Lemhanas Angkatan 6, serta Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan.
Selain aktif di berbagai organisasi, Abdul Gafur juga merupakan pengusaha muda. Ia tercatat sebagai pemilik PT Petro Perkasa Indonesia.
Di sisi lain, karier politiknya juga cukup mumpuni. Ia memulai karier politiknya dengan menjadi kader Partai Demokrat pada 2015.







