JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Artis Ardhito Pramono diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat berada di rumahnya yang berlokasi di daerah Jakarta Timur.
Musisi, pencipta lagu yang juga seorang aktor ini ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo telah mengonfirmasi kabar musisi AP yang baru saja ditangkap adalah penyanyi Ardhito Pramono.
“Iya Ardhito Pramono,” kata Danang, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
“Jenis narkoba ganja,” kata Danang.
# Baca Juga :BREAKING NEWS Aktor, Penyanyi dan Penulis Lagu Inisial AP Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
# Baca Juga :Lonjakan Covid 19 Semakin Parah, Golden Globe 2022 Dilaksanakan Tanpa Artis dan Karpet Merah
# Baca Juga :DAFTAR Artis Terlibat Prostitusi Online versi Mucikari yang Menjual Cassandra Angelie, Ini Penjelasan Polisi
Berikut Perjalanan Penangkapan Ardhito Pramono dari berbagai sumber:
1. Polisi Sampaikan Rilis Resmi Hari Ini
Saat ditemui awak media, AKBP Danang Setiyo masih enggan membeberkan kronologi penangkapan sang musisi.
Lantaran kasus narkoba Ardhito masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihaknya mengatakan akan menyampaikan rilis penangkapan dalam waktu dekat.
“Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut,” katanya, seperti diberitakan Kompas.com.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Ady Wibowo menyampaikan rilis akan disampaikan Kamis (13/1/2022), hari ini.
“Nanti akan dirilis lengkap oleh bapak Kabid Humas, besok (Kamis),” ungkap Ady, seperti diberitakan Tribunnews.







