BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama enam Pemerintah Kabupaten/Kota menandatangani Nota Kesepakatan Upaya Percepatan Pemulihan Lingkungan Hidup Pascabanjir di Banjarbaru, Kamis (13/1/2022).
Kesepakatan ditandatangani oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dengan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Bupati Balangan, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Bupati Banjar, Bupati Tanah Laut (Tala) , dan Wali Kota Banjarmasin sebagai tindak lanjut pascamusibah, dengan melakukan kajian-kajian sebagai upaya meminimalisir terjadinya bencana alam, salah satunya banjir.
Penandatangan MoU turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Ruandha Agung Sugardiman.
BACA JUGA:
Gubernur Sahbirin Lantik Syaiful Anwar Jadi Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar
BACA JUGA: Hari Libur, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap Turun ke Desa Motivasi Warga Ikut Vaksinasi Covid-19
“Ini merupakan salah satu upaya atau langkah pemerintah dalam meminimalisir musibah seperti banjir yang akan datang dan bisa membuat dampak yang besar. Jadi upaya-upaya yang kita lakukan untuk meminimalisirnya dengan adanya tata kelola di antaranya tata kelola air yang harus dilakukan,” kata Gubernur Sahbirin.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin berharap, sinergi antara pemerintah pusat hingga pemerintah daerah ini mampu mengurangi persoalan yang berkaitan dengan musibah yang terjadi di Kalsel.
Sementara itu, Dirjen PKTL, Ruandha Agung Sugardiman, mengatakan Menteri LHK membawa misi untuk melakukan kajian penanganan pascabanjir secara komprehensif sesuai arahan Presiden RI.
“Sehingga ada solusi yang permanen secara terstruktur, sistematis dan masif, serta kejadian banjir ini bisa kita kurangi kedepan dengan melakukan upaya2 nyata,” ucap Ruandha.







