Gubernur Sahbirin Noor dan 6 Kepala Daerah di Kalsel Teken MoU Percepat Pemulihan LH Cegah Banjir

Ruandha menjelaskan, kajian-kajian yang dilakukan sangat ilmiah dan cukup dalam dengan melibatkan berbagai institusi di pemerintah pusat, kementerian dan universitas.

“Sehingga memberikan keyakinan bahwa kajian yang dihasilkan ini dapat diterapkan di tingkat tapak dengan melalui penyerahan MoU oleh Gubernur kepada para Bupati dan Wali Kota dan bisa dimasukkan dalam regulasi daerah sehingga betul-betul hasil kajian ini bisa dilakukan dengan perencanaan daerah,” kata Ruandha.

BACA JUGA:
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Lantik Fachrudin sebagai Direktur Bisnis Bank Kalsel

Ia menambahkan, kajian tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi, seperti bangunan fisik berupa bendungan, kemudian vegetasi dan keterlibatan lapisan masyarakat.

Ke depan, akan dilakukan kajian jangka pendek yang lebih detail terhadap titik-titik bangunan fisik, berisi penjelasan bagaimana kawasan hutan yang bisa digunakan untuk bangunan fisik tersebut.

“Sehingga apa yang dibangun di daerah ini sesuai dengan kajian yang sudah kami hasilkan,” ucap Ruandha. (MC Kalsel/rns)

Kalimantanlive.com
Editor : Elpian