KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara lakukan pelecehan seksual pada anak bawah umur, gelar militer dan patronase Pangeran Andrew dicopot.
Adalah Ratu Elizabeth II yang mencopot semua hak istimewa Pangeran Andrew pada Kamis (13/1/2022).
“Dengan izin dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan patronase kerajaan telah dikembalikan ke Ratu,” kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan, dikutip CNBC.
“Duke of York tidak akan melakukan tugas publik apapun dan menjalani kasus ini sebagai warga negara pribadi.”
# Baca Juga :VIRAL Video TikTok: Gadis Penghafal Al Quran Ini Tak Boleh Main sebelum Setor Hafalan Minimal 1 Juz
# Baca Juga :VIRAL Pemuda Berambut Pirang Mainkan Bak Sampah hingga Rusak Taman, Wali Kota Perintahkan Satpol PP Beri Sanksi
# Baca Juga :VIRAL Video Truk Material Terseret Arus Sungai Hingga 3 Km di Tegal, Sopir dan Kenek Dikabarkan Tewas
# Baca Juga :VIRAL Pria Berwajah Cuek Parodikan Video Klip Yang Terdalam NOAH, Bawa Es Teh dalam Plastik Jumbo
Pangeran Andrew, anak ketiga dari Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip, bertugas selama 22 tahun di Angkatan Laut Kerajaan.
Melucuti gelar militer Pangeran Andrew merupakan tindakan yang “sangat signifikan,” menurut kontributor kerajaan ABC News Robert Jobson.
“Jelas bagi saya tidak ada jalan mundur lagi untuk Andrew sebagai figur publik,” kata Jobson.
“Kenyataannya adalah, karena ratu tidak hanya kepala negara tetapi juga angkatan bersenjata, dia akan memperhatikan kerusuhan di antara militer yang berafiliasi dengan dengan duke dan bertindak dengan tepat.”
“Kalimat terakhir, yang merujuknya sebagai warga negara pribadi dalam sebuah pernyataan resmi, tidak pernah terdengar dan menunjukkan bahwa Ratu jelas-jelas telah dilepas oleh keluarga kerajaan,” tambah Jobson.
Andrew juga tidak akan lagi menggunakan gelar “Yang Mulia” dalam kapasitas resmi apa pun, menurut sumber kerajaan, lapor Reuters.









