JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015 disebut telah merugikan negara Rp 800 Miliar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kemhan pada tahun 2015.
“Akibat hal itu, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 miliar,” jelas Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, dugaan pelanggaran hukum tersebut menyebabkan potensi kerugian negara karena oleh pengadilan diharuskan membayar uang yang terbilang sangat besar.
# Baca Juga :Kasus Korupsi Zumi Zola Bergulir Lagi, KPK Panggil 20 Saksi
# Baca Juga :NAMA-nama Bupati dan Wali Kota Bekasi Tersandung Kasus Korupsi Setelah Penangkapan Rahmat Effendi
# Baca Juga :Novel Baswedan Cs Mau Jadi ASN Polri, Bekerja di Bidang Pencegahan Korupsi, ICW: TWK Motif Balas Dendam
“Padahal kewajiban itu lahir dari sesuatu yang secara prosedural salah dan melanggar hukum yaitu Kementerian Pertahanan pada tahun 2015, sudah lama, melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu padahal anggarannya belum ada,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Mahfud menerangkan, pelanggaran hukum diduga terkait penyalahgunaan kewenangan pengelolaan slot orbit 123 derajat bujur timur.
Kemhan meneken kontrak dengan PT Avanti, Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat pada 2015-2016.
“Kontrak itu dilakukan untuk membuat satkomham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar.
Padahal anggaran nya belum ada. Berdasarkan kontrak yang tanpa anggaran itu jelas melanggar prosedur,” ucap Mahfud.
Kemudian Avanti menggugat pemerintah di London Court of International Arbitration karena Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.
Sehingga pada 9 Juli 2019 Pengadilan Arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan yang berakibat negara membayar untuk sewa satelit Artemis ditambah dengan biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filling sebesar Rp 515 miliar.









