VIRAL Pemuda Berambut Pirang Mainkan Bak Sampah hingga Rusak Taman, Wali Kota Perintahkan Satpol PP Beri Sanksi

PROBOLINGGO, KALIMANTANLIVE.COM – Unggahan sebuah video memperlihatkan kelompok pemuda berambut pirang melakukan perbuatan tak terpuji.

Sejumlah remaja ini merobohkan bak sampah yang dinaiki temannya hingga merusak tanaman di Taman Semeru, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Unggahan video ini menjadi viral di media sosial dan mendapat beragam komentar netizen.

Dalam video berdurasi 12 detik yang diunggah akun Instagram @probolinggokita, tampak sejumlah pemuda bercanda dan tertawa menyaksikan temannya naik ke bak sampah hijau.

Mereka lalu merobohkan bak sampah itu hingga menimpa tanaman di sekitarnya.

Unggahan itu menuai beragam komentar warganet. Sebagian besar warganet kecewa dengan perbuatan para pemuda itu.

# Baca Juga :VIRAL Video Truk Material Terseret Arus Sungai Hingga 3 Km di Tegal, Sopir dan Kenek Dikabarkan Tewas

# Baca Juga :VIRAL Pria Berwajah Cuek Parodikan Video Klip Yang Terdalam NOAH, Bawa Es Teh dalam Plastik Jumbo

# Baca Juga :VIRAL Video Pria Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Kemenag Duga Ada Kesengajaan

# Baca Juga :VIRAL Oknum Lurah Marah-marah di Rumah Makan di Banua Anyar, Wali Kota Banjarmasin Lakukan Ini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Probolinggo Rachmadeta Antariksa menyayangkan kejadian tersebut.

Fasilitas taman dan tanaman itu dikelola dengan uang rakyat. Perawatan tanaman tersebut juga membutuhkan waktu bertahun-tahun.

“Semoga tidak terulang kejadian tersebut,” kata Rachmadeta kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Para Pelaku Menyerahkan Diri

Keempat pelaku yang masih remaja itu berinisial R (17), A (21), Al (21), dan Ah (16).

Mereka menyerahkan diri ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Probolinggo pada Kamis.

Saat ditemui Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, para pelaku mengaku hanya bercanda.

Mereka pun kapok telah melakukan perbuatan itu.

Hadi telah memperingatkan para pemuda tersebut.

Ia mengatakan, warga Kota dan Kabupaten Probolinggo yang melakukan perusakan itu telah mengakui perbuatannya.