KALIMANTANLIVE.COM – Petenis Nomor 1 Dunia Novak Djokovic kembali ditahan di Australia pada Sabtu (15/1) setelah pihak berwenang mencabut visanya untuk kedua kalinya.
Pemerintah Australia menyatakan bintang tenis yang menolak vaksinasi Covid-19 itu sebagai ancaman bagi publik.
Dilansir AFP, sebuah dokumen pengadilan menunjukkan petenis berusia 34 itu saat ini tengah ditahan di Melbourne, saat bandingnya terkait hukuman deportasi didengar oleh Pengadilan Federal Australia.
Hanya dua hari sebelum Australia Terbuka atau Australia Open 2022 dimulai, petenis nomor satu dunia itu harus kembali fokus pada urusan hukum.
# Baca Juga :Pemerintah Australia Usir Novak Djokovic Terkait Vaksin Covid-19, Terancam Gagal Ikut Australia Open 2022
# Baca Juga :CINTA SEJATI, Pasangan Ini Hembuskan Nafas Terakhir Berpegangan Tangan setelah Berjuang Lawan Covid-19
# Baca Juga :Saudi Kucurkan Dana Rp214 Triliun Bangun Al Ula, Kota yang Dihindari Nabi Muhammad SAW
# Baca Juga :Tiba di Spanyol Rafael Nadal Positif Corona, Abu Dhabi Hasil Tes PCR Menunjukkan Negatif
Menteri Imigrasi Australia, Alex Hawke, mengklaim kehadiran Djokovic di negaranya dapat menumbuhkan sentimen anti-vaksinasi dan bisa memicu kerusuhan di masyarakat.
Pemerintah Australia menilai kehadiran Djokovic bisa menjadi ancaman bagi kesehatan dan ketertiban masyarakat, terutama karena mereka tengah mengalami gelombang tinggi virus Covid-19 varian Omicron.
“Kehadirannya di negara kami dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi warga Australia dengan memperkuat sentimen anti-vaksin dan mencegah orang mendapatkan booster,” kata Hawke.
Djokovic selanjutnya dipanggil untuk menghadap petugas imigrasi di Melbourne menjelang sidang darurat Pengadilan Federal pada Sabtu dan Minggu.
Dia diizinkan mengikuti proses pengadilan dari sebuah tempat yang diyakini sebagai kantor pengacaranya yang berada di bawah penjagaan ketat Pasukan Perbatasan Australia.
editor : NMD
sumber : CNN Indonesia










