JADWAL Semifinal India Open 2022, Ahsan/Hendra Waspadai Wakil Malaysia karena Pernah Kalah

KALIMANTANLIVE.COM – Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan bakal melawan Ong Yew Sin/Teo Ee Yi pada partai semifinal India Open 2022 yang akan berlangsung di K.D. Jadhav Hall, New Delhi, Sabtu (15/1/2022).

Ganda putra Indonesia, Ahsan/Hendra pun harus mewaspadai penampilan wakil Malysia Ong Yew Sin/Teo Ee Yi.

Seperti diketahui, rangkaian babak empat besar turnamen BWF Super 500 tersebut dijadwalkan dimulai pukul 13.00 waktu lokal atau 14.30 WIB.

Ahsan/Hendra dan Ong/Teo tercatat sudah tiga kali bertemu yang semuanya terjadi pada tahun 2019, yakni di Australian Open, Thailand Open, dan French Open.

# Baca Juga :BWF Umumkan Tujuh Pebulutangkis di India Open Positif Covid-19

# Baca Juga :JADWAL Perempat Final India Open 2022, Ahsan/Hendra Berjuang Lawan Wakil Norwegia

# Baca Juga :JADWAL Babak Kedua India Open 2022, Ahsan/Hendra Berjuang Sendirian pada Babak 16 Besar

# Baca Juga :JADWAL India Open 2022, Ng Tze Yong vs Tommy Sugiarto, Pertemuan Pertama dengan Tunggal Putra Malaysia

Dari tiga pertemuan tersebut, Ahsan/Hendra mengemas dua kemenangan dan sekali kalah.

Satu-satunya kekalahan dari Ong/Teo dialami Ahsan/Hendra saat tampil di Thailand Open 2019. Kala itu, Ahsan/Hendra takluk 21-18, 16-21, dan 21-23.

Adapun pada pertemuan terakhir di French Open 2019, Ahsan/Hendra menang setelah melalui pertandingan tiga gim dengan skor 12-21, 21-19, dan 21-19.

Meski demikian, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan enggan meremahkan Ong Yew Sin/Teo Ee Yi.

Ahsan/Hendra mewaspadai Ong/Teo sebab ganda putra peringkat 11 dunia itu sedang dalam performa yang positif.

Mereka merupakan peraih medali perunggu Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis pada Desember lalu.

Ong/Teo terhenti di partai semifinal setelah kalah dari Takuro Hoki/Yugo Kobayashi (Jepang) yang kemudian menjadi juara dunia.

“Melawan Ong/Teo kami harus lebih siap dan fokus lagi karena mereka sedang dalam performa yang bagus. Terakhir di Kejuaraan Dunia mereka bisa sampai semifinal,” kata Mohammad Ahsan, dilansir dari PP PBSI.